Minggu, 25 Maret 2012

sistem kepartaian

         System kepartaian adalah pola perilaku partai politik dengan partai politik lainnya dalam suatu system politik yang menentukan mekanisme kerja suatu pemerintahan dan saling merespon satu sama lain dalam persaingan yang kompetitif.
       System kepartaian sangat penting dalam study partai politik karena secara umum sistem kepartaian membahas tentang bagaimana kompetisi maupun kerjasama antara partai partai dalam system tersebut. Selain itu mempelajari system kepartaian memberikan suatu cara yang berguna untuk mensimplifikasi realitas yang sangat komplek.
       System kepartaian juga akan memandu mereka yang baru belajar system politik sehingga mereka mendapatkan pemahaman yang jauh lebih komprehensif.
      Cirri utama dari party system adalah:
a)  aktor utama dalam party system adalah partai politik yaitu sebuah oganisasi yang bersifat nasional untuk memperjuangkakn kepentingan kelompoknya
b)   semua partai politik yang masuk dalam party system merupakan partai politik yang mendapatkan suara mayoritas dalam pemilu
c)   orientasi aktifitasnnya menguasai posisi struktur dan isu-isu pemerintahan yaitu menduduki jabatan dalam pemerintahan atau peka terhadap isu isu pemerintahan yang berkembang
d)    predictable. Setiap partai politik yang akan masuk dalam party system dapat diramalkan sebelumnya
cara yang dilakukan mourine duverger dalam melakukan klasifikasi system kepartaian yaitu berdasarkan jumlah parpol. Yang terdiri dari partai tunggal, dua partai dan banyak partai.
kelemahan mendasarnya adalah penggolongan berdasar jumlah partai tidak cukup mampu jelaskan stabilitas interaksi antar partai dan kaitannya dengan stabilitas pemerintahan

    Menurut sartori syarat agar sebuah partai perlu dihitung dalam suatu system kepartaian yaitu tergantung atas dua hal sbb:
a.Coalition potential
    Partai harus dibutuhkan, atau paling tidak dalam beberapa kondisi partai potensial dalam bentuk koalisi pemerintahan
b.Blackmail potential
    Keberadaan partai mempengaruhi taktik kompetisi antar parpol yang memiliki coalition potential.
Penulis: Joko P Laksono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar